Sengketa Motor di Kroya Selesai Damai, Ini Hasil Mediasi di Polsek Kroya

CILACAP | REPUBLIKAjatim.Com — Sengketa sepeda motor antara dua warga di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, berhasil diselesaikan melalui mediasi di Polsek Kroya pada Selasa (08/04/2026).

Kedua pihak, yakni Saripudin (warga Dayeuhluhur) dan Susi Haryanti (warga Kroya), sebelumnya berselisih terkait penggunaan kendaraan. Proses mediasi berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya mencapai kesepakatan.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak didampingi kuasa hukum masing-masing serta melibatkan unsur PPA Kabupaten Cilacap dan perangkat desa.

Hasil akhir menyepakati bahwa sepeda motor yang menjadi objek sengketa diserahkan kepada Susi Haryanti. Penyerahan dilakukan bersama dokumen resmi dan dituangkan dalam berita acara.

Pihak kepolisian menyebut penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah efektif untuk menghindari konflik berkepanjangan, khususnya dalam perkara yang bersifat personal.

Republika Jatim
+ posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *